GEREJA SANTO YUSUP BINTARAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA

 Gereja-St-Yusup-Bintaran-Yogyakarta


Suatu daerah dapat dinyatakan sebagai daerah bersejarah karena memiliki citra yang khas. Keunikan citra dapat ditentukan karena biasanya memenuhi kriteria pelestarian fisik, yang meliputi estetika, kelangkaan, tipologi, peran sejarah, pengaruh lingkungan dan keistimewaan.

Sekarang dapat dilihat secara nonfisik dalam hal nilai perkembangan sosiokultural, komersial, dan pengembangan ilmu (Snyder & Catanese, 1986). Ketika suatu kawasan atau situs ditetapkan sebagai objek untuk dilestarikan, dapat diasumsikan bahwa kriteria fisik dan non-fisik di atas terpenuhi pada tingkat yang tinggi di kawasan atau situs tersebut.

Kelestarian/ Preservasi suatu daerah atau tempat telah diakui penting oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki entitas atau pemerintahan berbasis budaya serta identitas lokal berupa nilai agama, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai bela diri, nilai sejarah dan nilai budaya yang menggambarkan ciri khas Yogyakarta. sehingga harus dilestarikan. Salah satu tempat yang ditetapkan sebagai cagar budaya adalah kawasan dan bangunan Gereja St. Yusuf Bintaran.

Gereja Santo Yusup Bintaran telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya oleh Negara Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.25/PW.007/MKP/2007. Menetapkan situs dan bangunan bersejarah dan purbakala di Provinsi DIY sebagai objek cagar budaya atau kawasan cagar budaya.

Sejak awal, pembangunan Gereja St. Yusuf di Kampung Bintaran, Yogyakarta telah menarik perhatian masyarakat. Bentuk bangunannya khas dan berbeda dengan bangunan gereja lain pada masa itu. Bangunan ini lebih dikenal dengan sebutan “Gereja Jawa Pertama di Yogyakarta”. Mengapa disebut Jawa Pertama, karena sejak awal bangunan gereja memang didedikasikan untuk umat Katolik Jawa.

Ide pembangunan gereja di Bintaran muncul dari kekhawatiran akan keterbatasan ruang gereja di Gereja St. Fransiskus Xaverius Kidul Loji. Saat itu, Gereja St. Fransiskus Xaverius Kidul Loji masih didominasi oleh jemaat dari Belanda dan Eropa lainnya. Orang kulit putih menempati bangunan utama gereja, sedangkan komunitas Katolik pribumi menempati gudang di sisi timur gereja.

Pembangunan gereja dimulai pada tahun 1933 dan kontraktornya dilakukan oleh perusahaan konstruksi milik Belanda bernama Naamloze Vennootschap (NV) "Hollandsche Beton Maatschappij". Luas bangunan gereja adalah 720 m², yang berdiri di atas lahan seluas 5024 m². Bangunan gereja diberkati pada hari Minggu tanggal 8 April 1934. Peresmian gereja dilakukan oleh Mgr. A.Th. Van Hoof SJ, Vikaris Apolis, didampingi oleh Pastor Van Kalken SJ, Kepala Misi Jesuit di Jawa dan Pastor G. Riestra SJ, Pastor Senior di Yogyakarta.

Peta Lokasi Gereja St Yusup Bintaran:

Jadwal Misa

Harian: Pukul 05.30

Jumat Pertama: Pukul 05.30 dan 18.00 (dilanjutkan adorasi)

Mingguan:

Sabtu: Pukul 17.00

Minggu : Pukul 06.30 (Jawa) | 08.30 | 17.00

Sekretariat

Jl. Bintaran Kidul No.5, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55151

Telp: (0274) 375-231 Fax: (0274) 389-190

Jam Pelayanan Kantor Sekretariat Paroki

Senin - Sabtu: Pukul 08.00 - 13.00 WIB

Senin - Jumat: Pukul 17.00 - 19.00 WIB

Minggu: Pukul 08.00 - 10.00 WIB

Batas dan Wilayah

Lingkungan :

Wilayah :

Batas

Utara : Paroki Baciro

Selatan : Paroki Kidul Loji dan Paroki Pugeran

Timur : Paroki Pringgolayan

Barat : Paroki Kidul Loji